SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adakan kegiatan 'Roadshow Bus Antikorupsi' yang menjadi representasi kehadiran lembaga antirasuah tersebut secara langsung di tengah masyarakat.
Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, 'Roadshow Bus Antikorupsi' menjadi salah satu upaya KPK dalam memberikan sosialisasi dan pendidika antikorupsi kepada masyarakat secara luas.
"Roadshow Bus Antikorupsi menjadi upaya KPK dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia secara luas," kata Wawan dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 23 September 2022.
Baca Juga: Kementerian ESDM Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru Bagi 83.000 Rumah Masyarakat Kurang Mampu
Wawan mengungkapkan upaya-upaya ini lah yang harus dilakukan bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
Hal tersebut telah sejalan dengan semangat trisula pemberantasan korupsi KPK, yang salah satunya termasuk dalam bidang pendidikan yang menjadi poin utama untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Menurut Wawan, berdasarkan data yang ada di lembaga KPK sampai bulan Desember 2021 tercatat sebanyak 1.462 orang dari berbagai profesi dan juga latar belakang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi telah ditangani oleh KPK.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Digital Broadcasting System di 113 Wilayah 'Blank Spot' di Tahun 2023
"Melihat dari sisi usia, para pelaku tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun pada usia muda semakin banyak yang terlibat. Jika terus menerus dilakukan penangkapan, apakah memang itu yang diinginkan oleh masyarakat," kata Wawan.