"KPK hari ini melakukan giat menangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," tambah Nurul Ghufron lagi.
Kabarnya Komisi Yudisial kini tengah menelusuri kebenaran mengenai hakim agung yang terkena OTT KPK. ***