Sedangkan KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) data perbaikan dari parpol yang mengajukan perbaikan pada 1-9 Oktober 2022.
Untuk mensosialisasikan perbaikan terhadap keanggotaan parpol tersebut, menurut Visco, KPU Rejang Lebong, Bengkulu akan melakukan rapat koordinasi verifikasi administrasi dengan mengundang 22 pengurus parpol yang ada di daerah tersebut.
Hasil dari verifikasi administrasi keanggotaan dari 22 parpol tersebut, akan dilakukan rekapitulasi dalam bentuk berita acara yang kemudian akan diunggah ke sistem informasi partai politik (Sipol) untuk selebihnya dikirimkan ke KPU Provinsi Bengkulu.***