SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar video Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda yang memberikan peringatan pada para pemilik moge bodong alias tanpa surat-surat lengkap.
Dalam video tersebut AKBP Zulanda mengatakan memberikan waktu 7x24 jam bagi pemiliki moge bodong tanpa surat untuk mendaftarkan ke Samsat.
Zulanda mengancam akan melakukan razia besar-besaran terhadap moge bodong.
"Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan motor besar atau moge 7x24 jam wajib mendaftarkan dirinya apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke Samsat," kata AKBP Zulanda pada video yang diunggah di akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 21 September 2022.
"7x24 jam, minggu depan saya akan razia besar-besaran terkait moge," ujarnya lagi.
Bahkan Zulanda berjanji akan tegak lurus jika mendapati moge bodong saat razia.
"Kalau didapati moge tersebut tidak memiliki surat-surat, maka saya akan tegak lurus. Saya pastikan saya tegak lurus," janji Zulanda.
"Siapa pun itu yang menelepon saya atau menghubungi, rekan-rekan sudah tahu saya di sini. Kalau selagi saya lurus tidak akan pernah bisa dibengkokkan," pungkasnya.