Buntut Pemecatan Ferdy Sambo dari Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kasus Lain: Seperti Kotak Pandora

- 20 September 2022, 18:23 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kotak pandoran kasus terkait Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kotak pandoran kasus terkait Ferdy Sambo /Tangkapan layar Youtube Irma Hutabarat/

"Setelah di-SP3, ibu ini sekarang menjadi tersangka karena dia (laki-laki yang memukul) melaporkan balik. Jadi sudah dipukuli, sekarang dia menjadi tersangka. Penyidiknya itu-itu juga," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Kasus kedua yang dilaporkan padanya, mengenai penggelapan yang juga melibatkan pejabat Polisi dan istri perwira tinggi Polisi. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Ruwet, Irma Hutabarat 'Tampar' Kapolri: Divisinya Ferdy Sambo Itu Bejat...

"Jadi istri perwira tinggi ini dokter, join dengan seorang dokter mendirikan rumah sakit. Sahamnya 50-50. Menurutnya, sahamnya itu senilai Rp60-70 miliar berdua," ungkap Kamaruddin. 

Karena banjir, alat-alatnya terendam, sehingga tidak bisa dipakai lagi. Kemudian membeli alat yang baru. 

Sedangkan alat-alat yang rusak, atas persetujuan bersama disumbangkan ke universitas.  

Oleh universitas diberikan dana Rp10 juta, dan oleh pemilik tersebut diberikan pada petugas yang membongkar pasang sehingga tidak tercatat dalam keuangan rumah sakit. 

"Yang terjadi, si direktur ini dilaporkan dengan penyalahgunaan uang yang Rp10 juta," cerita Kamaruddin Simanjuntak. 

Setelah ditangkap dan diinterogasi, sampai tengah malam, pengacaranya tak boleh ikut. 

"Lalu ditawarkanlah satu program. Lepaskan kepemilikan 50 persen di rumah sakit atau ditahan dengan alasan penggelapan uang Rp10 juta yang disumbangkan," ceritanya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x