SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta doa dan dukungan Rizal Ramli, karena partainya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggugat Presidential Threshold (PT) 20 Persen.
Hidayat Nur Wahid bersama PKS akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 222 yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Rabu, 26 Juli 2022.
Hidayat Nur Wahid atau HNW berpendapat tujuan utama menggugat PT 20 persen adalah untuk memulihkan keharmonisan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terpecah belah akibat dua pemilihan presiden (pilpres) terakhir.
"Mohon doanya Bang @RamliRizal, hari ini gugatan @PKSejahtera agar PT tidak 20%, akan mulai disidangkan olh MK," ungkap HNW dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @hnurwahid, 27 Juli 2022.
HNW mengatakan gugatan terhadap PT 20 persen agar rakyat tidak terpecah belah.
Perpecahan masyarakat dan bangsa Indonesia terjadi akibat dua pilpres terakhir, disebabkan presidential threshold 20% dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Ketentuan tersebut membuat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dimunculkan terbatas, yakni hanya ada dua pasangan.