Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Mantan Mendag Lutfi Termasuk yang Diperiksa

- 23 Juni 2022, 12:36 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng /Dok. PMJNews/

Lutfi masuk ke dalam gedung Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 09.11 WIB, kemudian keluar pukul 21.09 WIB.

Lutfi mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," kata Lutfi dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Kamis 23 Juni 2022.

Saat ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan, Lutfi tidak menjelaskan, dan menyerahkan kepada pihak kejaksaan.

"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," ungkapnya.

Penyidik Kejagung dikabarkan telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu pekan lalu.

Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Sawit, Mendag Lutfi Janji Beri Informasi

Sementara itu, tersangka dari pihak perusahaan yaitu Tumanggor adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Sedangkan tesangka lainnya, yakni Picare Tagore Sitanggang adalah General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Terlibat pula tersangka lain yakni pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x