Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis Soal Konvoi Motor Kebangkitan Khilafah: Harus Diproses Hukum

- 8 Juni 2022, 08:03 WIB
KH Cholil Nafis minta agar pihak-pihak yang mengampanyekan organisasi terlarang ditertibkan dan diproses hukum
KH Cholil Nafis minta agar pihak-pihak yang mengampanyekan organisasi terlarang ditertibkan dan diproses hukum /Foto: Instagram/@cholilnafis/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut buka suara terkait konvoi motor membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' yang diprakarsai oleh Khilafatul Muslimin.

Menurut Cholil Nafis, siapapun yang masih menyalakan dan mengampanyekan organisasi terlarang, baik kegiatan konvoi, demo, maupun narasi publik harus ditertibkan dan diproses hukum.

Cholil Nafis menuturkan, hal itu agar pihak-pihak yang mengampanyekan organisasi terlarang tak bebas merongrong konstitusi dan menolak Pancasila.

Baca Juga: Soal Konvoi Motor Kebangkitan Khilafah, Mustofa: Entah Berapa Orang Nanti yang Terjaring Isu Ini, Hati-hati

Hal tersebut disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun media sosial pribadinya.

"Yg masih menyalakan dan mengkampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yg konvoi, yg demo dan yg narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, politik dan aspirasi yang disampaikan publik harus sesuai dengan koridor konstitusi.

Baca Juga: Marak Konvoi Motor Kebangkitan Khilafah, Teddy Gusnaidi: Sistem Pemerintahannya Diktator

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x