SEPUTARTANGSEL.COM - Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega Keliduan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti lengkap kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Politikus PDIP Ruhut Sitompul, pada Jumat 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul telah dilaporkan karena dugaan pelanggaran UU ITE. Pasalnya, Ruhut memposting dan menertawakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka, pakaian Suku Dani Papua.
Petrodes menyerahkan bukti dan mengajak beberapa saksi kasus tersebut.
Langkah Petrodes yang mempolisikan Ruhut Sitompul itu ternyata berdampak munculnya ancaman.
Petrodes mengaku ada pihak yang telah mengancamnya.
"Jangan ancam saya, karena demi keutuhan bangsa dan negara saya sudah siap," kata Petrodes dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @MegaPKeliduan pada Sabtu 21 Mei 2022.
Petrodes mengungkapkan bahwa jika ada hal buruk yang menimpanya, maka menurutnya, pelakunya sudah dapat diketahui.
"Kawan-kawan, kalau ada apa-apa dengan saya, kawan-kawan sudah tahu siapa pelakunya. Doakan," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Siap Dampingi Pelapor yang Dukung Tangkap Ruhut Sitompul