Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Mafia Minyak Goreng, Gus Umar: Mending KPK Dibubarkan Saja

- 18 Mei 2022, 09:30 WIB
Lin Che Wey, Policy Advisor Kemenko Perekonomian yang terjerat kasus mafia minyak goreng
Lin Che Wey, Policy Advisor Kemenko Perekonomian yang terjerat kasus mafia minyak goreng /tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei, penasehat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus izin ekspor CPO dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022. 

Penetapan oleh Kejaksaan Agung, Lin Che Wei sebagai tersangka menyusul mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana bagi sebagian tokoh menunjukkan kinerja Kejaksaan Agung yang makin moncer dibandingkan Komisi Pemberantasan Pemilu atau KPK. 

Hal itu juga disampaikan oleh Gus Umar Hasibuan. Tokoh NU ini menilai dengan penangkapan tersangka mafia minyak goreng, Kejaksaan kini dinilainya lebih hebat ketimbang KPK. 

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter Umar Hasibuan @UmarHasibuan70_. 

Baca Juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Netizen: Koruptor Disambut, Apa karena Sama-sama Sodara Tiongkok?

Dalam cuitannya Gus Umar juga mengusulkan agar KPK dibubarkan dan mengembalikan tugas pemberantasan korupsi ke Kejaksaan Agung. 

"Kejagung skrg jauh lbh hebat dan garang dibanding KPK. Mending @KPK_RI dibubarkan saja. Kembalikan tugas pemberantasan korupsi ke kejagung," kata Gus Umar pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Gus Umar mengatakan sayang duit rakyat yang digunakan untuk membiayai KPK yang hanya menangkap kepala daerah. 

"Sayang duit rakyat klu KPK kerjanya cuma nangkap kepala daerah. Kerje receh," sinisnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x