Mengutip pendapat Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Hersubeno Arief menuturkan apabila larangan ekspor CPO dan minyak goreng diberlakukan sebulan penuh, maka Indonesia akan kehilangan devisa negara sebesar USD3 miliar.
"Larangan ini juga akan mempengaruhi kinerja ekspor kita dan bisa berdampak defisit neraca perdagangan, setidaknya pada bulan Mei. Sekali lagi kalau itu asumsinya larangan diberlakukan penuh selama satu bulan," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 24 April 2022.
Lebih lanjut Hersubeno Arief menjelaskan, sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia, maka dampak kebijakan Jokowi tak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga di pasar dunia.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Asal Populer tapi Ngasal
"Akan terjadi kelangkaan barang, saham-saham perusahaan sawit akan rontok, dan Indonesia juga akan menghadapi sengketa perjanjian dagang dengan negara-negara lain," tuturnya.
Hersubeno Arief menegaskan, Indonesia bisa dibawa ke pengadilan arbitrase internasional karena melanggar perjanjian perdagangan.***