Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Sawit, Mendag Lutfi Janji Beri Informasi

- 19 April 2022, 21:24 WIB
Hampir sebulan janji Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengungkap mafia minyak goreng, justru anak buah langsungnya ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor sawit oleh Kejaksaan Agung RI.
Hampir sebulan janji Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengungkap mafia minyak goreng, justru anak buah langsungnya ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor sawit oleh Kejaksaan Agung RI. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Hampir sebulan janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengungkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan tak kunjung terlaksana.

Justru Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil langkah menetapkan 4 tersangka korupsi minyak sawit.

Salah satu tersangka adalah anak buah langsung Mendag Muhammad Lutfi sendiri, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Baca Juga: Selain Dirjen Kemendag, Said Didu Duga Ada Tokoh Besar di Belakang Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Merespons penetapan anak buahnya sebagai tersangka korupsi terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng, Mendag M Lutfi menyatakan mendukung langkah Kejagung tersebut.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," ungkap Mendag Lutfi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 19 April 2022.

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tambah Lutfi.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Refly Harun Singgung Pendukung Jokowi

Dalam menjalankan fungsinya, jelas Mendag, ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x