SEPUTARTANGSEL.COM - Hampir sebulan janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengungkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan tak kunjung terlaksana.
Justru Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil langkah menetapkan 4 tersangka korupsi minyak sawit.
Salah satu tersangka adalah anak buah langsung Mendag Muhammad Lutfi sendiri, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Merespons penetapan anak buahnya sebagai tersangka korupsi terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng, Mendag M Lutfi menyatakan mendukung langkah Kejagung tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," ungkap Mendag Lutfi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 19 April 2022.
"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tambah Lutfi.
Dalam menjalankan fungsinya, jelas Mendag, ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.