POPULER HARI INI: Tambahan 2 Kasus Positif Covid-19 di Pamulang Hingga Tiongkok Hapus Nama Hong Kong

- 3 Juni 2020, 05:40 WIB
Arsip: Pemeriksaan Rapid Test oleh petugas Puskesmas Parigi, Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, 2 Mei 2020.
Arsip: Pemeriksaan Rapid Test oleh petugas Puskesmas Parigi, Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, 2 Mei 2020. /- Foto: instagram @puskesmasparigi

2. Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag: Indonesia Pernah Lakukan Tiga Tahun

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan pembatalan Ibadah Haji 2020.

Menag beralasan, keselamatan jemaah lebih diutamakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai.

Pembatalan Haji tahun ini, jelas Menag, bukan yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia.

"Indonesia sudah pernah menutup keberangkatan Haji pada 1946, 1947 dan 1948 karena pertimbangan adanya agresi Belanda," kata Menag.

Baca selengkapnya: Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag: Indonesia Pernah Lakukan Tiga Tahun

3. Tiongkok Hapus Nama Hong Kong, Ganti KTP, Paspor dan Mata Uang

Pemerintah Tiongkok resmi menghapus nama Hong Kong sebagai daerah istimewa.

Dengan kebijakan terbaru berupa penghapusan Hong Kong sebagai daerah istimewa ini, berarti Hong Kong sudah masuk ke dalam salah satu wilayah Tiongkok.

Dengan demikian pula, maka warganya harus segera mengganti KTP (Kartu Tanda Pengenal) dan paspor Hong Kong nya menjadi KTP dan paspor Tiongkok.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x