Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag: Indonesia Pernah Lakukan Tiga Tahun

- 2 Juni 2020, 12:20 WIB
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia.
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia. /- Foto: Pixabay/adliwahid

"Batalnya keberangkatan jamaah haji dilakukan pemerintah melihat rísiko tinggi penularan saat melakukan ibadah serta dapat mengancam keselamatan jiwa para Jemaah. Akses ibadah haji pun belum dibuka oleh pihak Arab Saudi," katanya.

Baca Juga: Novita: Pemerintah Harus Lakukan Perhitungan Matang Untuk Terapkan New Normal

Menag memberikan rasa simpati kepada seluruh jemaah Haji yang batal berangkat akibat pandemi Covid-19.

Akses informasi masyarakat telah di sediakan Kemenag, selain Siskohat.

Juga disediakan posko komunikasi di Ditjen penyelenggara ibadah Haji dan Umrah.

Kemenag juga merilis WA Center dalam waktu dekat untuk para jemaah Haji.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Layanan SIM Kembali Dibuka Hingga Penangkapan Aktor Dwi Sasono Karena Ganja

“Keputusan ini memang pahit. Tapi inilah yang terbaik bagi keselamatan kita semua. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x