"Pertanyaan kenapa dalam kepres tidak di sebut padahal Mbah Harto adalah panglima perang serangan umum 1 Maret 1949 ? Masyarakat awam tak pernah melihat dan membaca naskah akademik pembentukan hari kedaulatan negara, namun membaca menyimak kepres penerbitan hari kedaulatan negara," kata @Mbahhardiman.
"Mana link Naskah Akademiknya, biar saya juga bisa baca Pak?" tanya @achedy.
Baca Juga: Polemik Nama Soeharto Hilang dari Sejarah, Fadli Zon: Pak Harto Orang Kepercayaan Jendral Sudirman
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Kepres menyebutkan, tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hari tersebut bukan merupakan hari libur nasional.
Dalam penjelasannya selanjutnya diberikan informasi pertimbangan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Salah satu pertimbangan diterbitkannya Kepres, yaitu Peristiwa SU 1 Maret 1949. Peristiwa tersebut digagas oleh Sri Sultan Hamengkubowono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Sementara itu, Soekarno dan Mohammad Hatta disebut sebagai tokoh yang menyetujui dan menggerakkan peristiwa sejarah tersebut.
Tidak ada nama Soeharto yang sebelumnya dikenal sebagai salah seorang yang berperan dalam SU 1 Maret 1949. ***