Pejabat UNJ Kena OTT KPK, Rektor Diduga Perintahkan Galang THR untuk Pejabat Kemendikbud

- 22 Mei 2020, 03:35 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /- Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

THR tersebut, lanjut dia, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

"Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Pemenang Lelang Motor Listrik Bertandatangan Jokowi di Konser MPR-BPIP-BNPB Misterius

Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing Rp1 juta.

"Setelah itu, Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," ucap Karyoto.

Selanjutnya, KPK memeriksa Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya, dan Staf SDM Kemendikbud Parjono.

Baca Juga: Airin Ancam Cabut Izin Usaha yang Nekad Beroperasi Saat PSBB Meski Sudah Disegel

"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Karyoto.

KPK, kata dia, mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Awalnya slide 1, lalu endingnya slide 2-4. Tks @satlantas_polrestangsel @humaspolrestangsel atas gerqk cepatnya. . Semoga Tangsel terbebas dsti kekonyolan2 unfaedah seperti ini. . . Repost @satlantas_polrestangsel: Polres Tangsel Amankan 4 Pelaku Balap Liar Di Jalan Raya Serpong . . Terkait adanya aksi balap liar di Jalan Raya Serpong pada Rabu (20/5) pagi. Aparat kepolisian Polres Tangsel bergerak cepat dan mengamankan 4 orang pelaku yang telah mengganggu aktivitas warga di masa PSBB tersebut. . Pada Kamis (21/5) bertempat di Mapolsek Serpong, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan didampingi Wakapolres Tangsel Kompol S Luckyto, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, dan Kapolsek Serpong AKP A Supriayatna melakukan press release terhadap tindakan para pelaku beserta barang bukti puluhan unit sepeda motor modifikasi dan perlengkapan modifikasi lainnya. . . . #balapliartangsel #polrestangsel #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel .

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x