THR tersebut, lanjut dia, rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
"Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana," tuturnya.
Baca Juga: Sosok Pemenang Lelang Motor Listrik Bertandatangan Jokowi di Konser MPR-BPIP-BNPB Misterius
Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing Rp1 juta.
"Setelah itu, Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," ucap Karyoto.
Selanjutnya, KPK memeriksa Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya, dan Staf SDM Kemendikbud Parjono.
Baca Juga: Airin Ancam Cabut Izin Usaha yang Nekad Beroperasi Saat PSBB Meski Sudah Disegel
"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Karyoto.
KPK, kata dia, mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Sumber: Permenpan RB
Tags
Terkait
Terkini
Gojek Indonesia Gandeng Pemkot Bogor Resmikan Halte Biskita
18 Juli 2023, 11:22 WIB Kecelakaan Libur Nataru Hari Pertama Operasi Lilin 2022, 18 Meninggal 133 Luka-luka
24 Desember 2022, 19:28 WIB Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, PNM Lakukan Kerja Sama dengan Fatayat NU Perempuan
24 Desember 2022, 19:11 WIB Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Tantangan Besar: Jadi Lebih Baik dari Pengekor
2 Desember 2022, 08:00 WIB Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur
29 November 2022, 09:21 WIB