KPU Atur Ulang Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pemungutan Suara Jadi 9 Desember

- 16 Mei 2020, 17:13 WIB
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. /- Foto: kpu.go.id

Masa tenang dijadwalkan pada 6-8 Desember dan pemungutan suara pada 9 Desember.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 15 Mei 2020: Tambah 490 Positif 285 Sembuh

 

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x