Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Wagub Kaltara: Pemda Punya Alasan dan Tidak Etis untuk Diungkap

- 3 Februari 2022, 07:32 WIB
Pesawat milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara
Pesawat milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara /Twitter/@susipudjiastuti/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen Tipa Padan menanggapi pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Yansen Tipa Padan menegaskan bahwa tidak ada pengusiran pesawat Susi Air oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Selain itu, Yansen Tipa Padan juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki alasan atas peristiwa yang menimpa maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu.

Baca Juga: Tanggapi Perbudakan Modern Ala Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kemudian Yansen mengatakan bahwa sebaiknya permasalahan ini seharusnya dikonfirmasikan terlebih dahulu soal alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu, supaya tidak timbul saling menyudutkan.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," ungkap Yansen.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Akan Terbang dari dan ke Bandara Pondok Cabe Mulai Rabu, 26 Januari 2022

Mantan Bupati Malinau dua periode itu menjelaskan bahwa banyak
maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x