"Migrant CARE meminta komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," ujar Anis Hidayah.
Terbit Rencana Parangin Angin tertangkap saat OTT KPK atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat periode 2020-2022.
Saat OTT KPK menemukan barang bukti uang sebesar Rp786 juta. ***