Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau RS Darurat di Wisma Atlet, Siap Layani 24 Ribu Pasien Covid-19
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Bila dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kami akan angkat di situ." ujar Nana.(*)