Jubir COVID-19 Provinsi Banten: Warga Pondok Aren yang Meninggal Adalah Pasien Nomor 35

- 18 Maret 2020, 07:50 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji. /- Foto: Dok. Humas Provinsi Banten

SEPUTARTANGSEL.COM - Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji menegaskan, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang meninggal akibat virus Corona adalah pasien nomor 35.

Ati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa 17 Maret 2020.

Baca Juga: Vanessa Angel Negatif Narkoba, Suaminya Positif

Dijelaskan, lima warga Banten yang positif Corona sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, adalah merupakan hasil rilis dari Pusat yang diserahkan kepada Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten, yang diterima pada hari Senin 16 Maret 2020 sore.

Baca Juga: Gara-gara Corona, Universal Pictures Akan Rilis Film Online

"Pasien No 35 yang meninggal itu berjenis kelamin perempuan, usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," ungkap Ati.

Hasil rilis dari pemerintah pusat itulah yang disampaikan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan menjadi dasar bagi Wahidin merilis ke publik.

Baca Juga: Telkomsel Siap Bantu Sosial Distancing dan Siaga Lonjakan Trafik Data

Dijelaskan Ati, berdasarkan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19, Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol, salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yg bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.(*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x