"Kalau soal tidak ada niat menyinggung pihak manapun, kalau kita lihat cuitan-cuitan sebelumnya, jelas sekali Ferdinand berada di pihak mana ya. Pokoknya siapapun yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dia timpe, saya ditimpenya berkali-kali," kata Refly Harun.
Lebih lanjut, dia menyampaikan tidak pernah tahu Ferdinand Hutahaean sudah memiliki penyakit syaraf sebelumnya atau hanya gejala post factum saja.
Menurutnya, jika seseorang sudah minta maaf, maka cukup ditangkap tindakan atau perilakunya saja.
Dia mengungkapkan dirinya termasuk orang yang mengatakan untuk kasus-kasus ujaran kebencian atau berita bohong tidak perlu sampai ada penahanan.
Namun, kasus Ferdinand Hutahaean dinilai cukup berat di kehidupan masyarakat Indonesia karena ada dimensi penistaan atau penodaan agama.
"Kalau kasus Ferdinand Hutahaean ini agak beratnya ada dimensi penistaan atau penodaan agama. Nah ini yang agak berat di society kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Januari 2022.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga ditahan di Mabes Bareskrim Polri selama 20 hari untuk pemeriksaan tahap pertama.***