"Jadi tergantung levelnya di mana ya," ujar Nadiem.
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," sambungnya.
Baca Juga: Ditemukan 27 Kasus Positif Covid-19, PTM di Kota Tangerang Batal Terlaksana
Nadiem juga menilai SKB empat menteri ini adalah aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi karena memiliki berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario.
"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," tandasnya.***