Unpar Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Hadir di Acara Kuliah Umum Jokowi, Mustofa: Kok Dipaksa

- 16 Januari 2022, 09:15 WIB
Mustofa Nahrawardaya tanggapi Surat Edaran (SE) dari Unpar yang mewajibkan mahasiswa untuk hadir dalam kuliah umum Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67
Mustofa Nahrawardaya tanggapi Surat Edaran (SE) dari Unpar yang mewajibkan mahasiswa untuk hadir dalam kuliah umum Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67 /Twitter.com/@TofaTofa_id./

Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, Rektor Unpar, Prof. Mangadar Situmorang memberikan klarifikasi terkait SE kuliah umum Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67 tersebut.

Menurut keterangannya, Surat Edaran (SE) tersebut tidak bermaksud memaksa mahasiswa untuk hadir pada acara tersebut.

Hal itu justru dilakukan untuk menunjukkan rasa hormat kepada negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Jelang MotoGP, Presiden Jokowi Simulasikan Kedatangan Penonton ke Sirkuit Mandalika Pakai Motor Custom

Perihal sanksi administrasi akademik yang akan diberikan kepada mahasiswa yang tidak hadir, rektor Unpar tidak ingin berpendapat.

Mangadar pun malah mengimbau agar seluruh mahasiswa Unpar untuk hadir dalam acara kuliah umum yang disampaikan oleh Jokowi tersebut.

Sebelumnya, beredar Surat Edaran (SE) dari Universitas Katolik Parahyangan terkait acara Dies Natalis ke-67 yang diunggah oleh akun Twitter @mkusumawijaya.

Acara Dies Natalis tersebut akan digelar pada hari Senin, 17 Januari 2022 dan diisi dengan kuliah umum dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam SE tersebut, kuliah umum Jokowi tersebut akan digelar melalui Zoom Meeting dan seluruh mahasiswa diwajibkan hadir dan mencatatkan kehadirannya.

Lalu di poin terakhir tertulis, jika ada mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah umum tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x