Dosen UNJ Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rizal Ramli: Membuat Indonesia Bersih KKN

- 14 Januari 2022, 16:51 WIB
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rizal Ramli: Membuat Indonesia Bersih KKN
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rizal Ramli: Membuat Indonesia Bersih KKN / Instagram/@rizalramli.official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun laporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang dilakukan oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun terjadi karena ketika PT SM menjadi tersangka atas pembakaran hutan pada tahun 2015 dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebesar Rp7,9 triliun.

Namun, Ubedilah Badrun melihat dalam perkembangannya pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Rugi Tanam Padi, Netizen: Keluarga Pilih Jokowi Tetap Ngeluh Ekonomi Sulit

Pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK mengundang perhatian berbagai pihak, salah satunya Ekonom Senior Dr.Rizal Ramli.

Dalam cuitan akun Twitternya @RamliRizal yang diunggah pada Kamis, 13 Januari 2022 mengatakan Dosen UNJ tersebut membuat Indonesia KKN.

"Sangat wajar jika mahasiswa, civitas akademik dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bangga dgn dosennya Ubaidillah Badrun, yg memiliki integritas moral, akademik dan historis untuk membuat Indonesia bersih KKN. Itu bagian dari Tri Darma PT @UNJ_Official," tulis Rizal Ramli dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @RamliRizal pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Rizal Ramli Kuasai Ratusan Ribu TNI dan Siap Lengserkan Presiden Jokowi dari Jabatannya? Cek Faktanya

Dalam cuitan Twitter sebelumnya yang juga diunggah pada Kamis, 13 Januari 2022 Rizal Ramli mengatakan angkatan 98 bisa dapat kesempatan kedua untuk memperbaiki image, asal konsisten anti KKN.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x