Denny Siregar 2020 Dilaporkan ke Polda Jabar, 2021 Dilimpahkan ke Polda Metro, 2022 Berkas Masih Didalami

- 14 Januari 2022, 09:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami berkas terlapor Denny Siregar yang dilimpahkan oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami berkas terlapor Denny Siregar yang dilimpahkan oleh Polda Jabar. /Foto: PMJ News/Yeni/

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya.

Baca Juga: Anwar Abbas Kecam Ferdinand Hutahaean, Refly Harun Singgung Denny Siregar: Pembelahan Masyarakat Begitu Nyata

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat dan Denny menyebutnya sebagai "calon-calon teroris".

Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x