Polisi Tangkap Penimbun Masker di Tangerang, Jakarta dan Semarang

- 4 Maret 2020, 12:38 WIB
MASKER kesehatan berbagai merek yang diamankan Polda Jateng dari terduga penimbunan di Semarang, Rabu 4 Maret 2020.
MASKER kesehatan berbagai merek yang diamankan Polda Jateng dari terduga penimbunan di Semarang, Rabu 4 Maret 2020. /- Foto: ANTARA/HO-Bid. Humas Polda Jateng

Polisi juga mengamankan pemilik barang yang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.

"Melonjaknya harga masker yang kian meresahkan masyarakat ini, diduga akibat ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker," jelas Iwan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kepolisian juga menggerebek sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan masker.

Baca Juga: Positif Narkoba, 4 Orang Diamankan di CC Executive Karaoke Serpong Utara dan Enigma Club Gading Serpong

"Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen ini," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Langkah serupa ditempuh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).

Petugas Polda Jateng juga mengungkap penimbunan masker kesehatan dan cairan antiseptik di Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna di Semarang, Rabu 4 Maret 2020 mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua orang terduga penimbun.

Baca Juga: Bukan Cuma Merapi, 12 Gunung di Indonesia Ini Juga Waspada dan Siaga

Pengungkapan itu berawal dari informasi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran selama beberapa hari terakhir.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x