Alasan KPK Tangkap Bupati Calon Ibu Kota Negara Baru, Abdul Gafur Mas'ud Diduga Terlibat Dua Kasus Korupsi

- 13 Januari 2022, 13:14 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK /Instagram.com/@abdulgafurmasud/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati calon Ibu Kota Negara Baru alias Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Abdul Gafur Mas'ud terlibat dalam dugaan dua kasus maling uang rakyat.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Angkat Suara Soal Rahmat Effendi yang Terjaring OTT KPK: Insya Allah Amanah

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ungkap Gufron dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 13 Januari 2022.

Meskipun sama-sama tindakan korupsi, suap dan gratifikasi merupakan dua hal yang berbeda.

Dikutip dari situs Kementerian Hukum dan HAM, suap merupakan tindakan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama atau disebut 'meeting of minds'.

Baca Juga: Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Sempat Usul Bekasi Keluar dari Jawa Barat

Sedangkan gratifikasi dilakukan tanpa kesepakatan bersama sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x