SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati calon Ibu Kota Negara Baru alias Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 12 Januari 2022.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Abdul Gafur Mas'ud terlibat dalam dugaan dua kasus maling uang rakyat.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Angkat Suara Soal Rahmat Effendi yang Terjaring OTT KPK: Insya Allah Amanah
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ungkap Gufron dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 13 Januari 2022.
Meskipun sama-sama tindakan korupsi, suap dan gratifikasi merupakan dua hal yang berbeda.
Dikutip dari situs Kementerian Hukum dan HAM, suap merupakan tindakan yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama atau disebut 'meeting of minds'.
Sedangkan gratifikasi dilakukan tanpa kesepakatan bersama sebelumnya.