Benny Harman Kritik Pernyataan Menteri Investasi Soal Pengusaha Ingin Pilpres 2024 Ditunda: Cermati Dulu UUD

- 11 Januari 2022, 11:31 WIB
Politikus Partai Demokrat, Benny Harman kritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal pengusaha yang ingin Pilpres 2024 ditunda
Politikus Partai Demokrat, Benny Harman kritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal pengusaha yang ingin Pilpres 2024 ditunda /Foto: Twitter/@BennyHarmanID/

 

SEPUTARTANGSELCOM - Politikus Partai Demokrat, Benny Harman layangkan kritik atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia soal keinginan para pengusaha untuk menunda Pilpres 2024.

Benny Harman mengatakan, hukum di negara demokrasi sangat penting untuk menuntun penguasa dalam bekerja.

Menurut Benny Harman, pemimpin yang menyesuaikan ketetapan hukum, bukan hukum yang diubah untuk mengikuti keinginan para penguasa. Hal itulah yang dinilainya sebagai hakikat negara berhukum.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Soal Pengusaha Minta Pilpres 2024 Diundur: Tanya Undur-undur, Jangan Cuma Tanya Pengusaha!

"Di negara demokrasi, hukum itu amat penting untuk memandu pemimpin/penguasa dlm bekerja. Pemimpin berpikir-bekerja menurut aturan hukum yg tlh ditetapkan, bukan hukum yg harus diubah utk mengikuti kemauan penguasa.Harus sebaliknya.Itulah hakikat negara berhukum itu," kata Benny Harman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa, 11 Januari 2022.

Lebih lanjut Benny Harman meminta agar penguasa mencermati apa yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 terkait penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Jika ada niat utk maju lagi periode ke-3 harus cermati dulu UUD negaranya apakah boleh atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Bahlil Klaim Pengusaha Minta Pilpres 2024 Diundur, Disindir Adi Prayitno: Sekalian Aja Gausah Pemilu Lagi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x