Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Refly Harun: Kalaupun Sudah Mualaf, Bukan Berarti Bisa Berlindung
Dosen Universitas Airlangga itu berpendapat, saat ini posisi Ferdinand Hutahaean telah berubah dan lawannya sudah berbeda.
Ia mengatakan, tekanan opini yang ada saat ini membuat tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA itu harus ditahan.
"Skrg saat posisinya berubah, lawan dia berbeda. Tekanan opini membuat dia hrs ditahan," tegasnya.***