"Inilah sebenarnya menimbulkan kekuatan yang sama-sama punya kepentingan untuk melanggengkan dominasi ekonomi dan kekuasaan yang kita sebut oligarki," tuturnya.
Akibatnya, kondisi semakin parah karena negara dijalankan dengan semaunya. DPR pun bersekongkol jahat dalam menetapkan Undang-Undang yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.***