SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta kembali menyinggung kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Denny Siregar.
Ia mengatakan, proses hukum yang dijalani Habib Bahar bin Smith sejak pelaporan hingga penetapan status tersangka dan penahanan begitu cepat.
Menurutnya, para oposisi yang mengkritik pemerintah lebih mudah dipenjarakan dibandingkan dengan para penista agama lainnya. Ia menyebut, Denny Siregar, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda berulang-ulang tak tersentuh hukum.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Habib Bahar bin Smith itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab pun angkat suara.
Husin Shahab mengatakan, apabila untuk membela negara, salah pun tetap harus dibela.
"Kalau urusan bela negara, kalau pun salah tetap harus kita bela," kata Husin Shahab, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HusinShihab pada Sabtu, 8 Januari 2022.