Buni Yani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Video Ahok, Sebut Tim Cyber Prabowo Ikut Terseret: Dia yang Memotong

- 7 Januari 2022, 07:37 WIB
Buni Yani mengungkapkan fakta terkait kasus edit video Ahok
Buni Yani mengungkapkan fakta terkait kasus edit video Ahok /Tangkap layar Youtube Refly Harun/

Lebih lanjut Buni Yani mengatakan, pada awalnya dirinya disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE, tetapi ia justru diperiksa dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pertanyaannya, kalau memang saya tidak terbukti itu Pasal 27, mestinya saya dilepaskan. Tetapi karena ini saya memang sudah diincar harus kena, jadi dicari Pasal 28 Ayat 2. Yang terbukti Pasal 32 Ayat 1, itu yang mengubah dokumen," ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengubah dokumen sama sekali dan tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengedit video.

Baca Juga: Puan Maharani Menanam Padi Sambil Hujan-hujanan, Buni Yani: Biasanya Mau Ambil Foto Buat Pencitraan

"Sebetulnya itu sudah menjadi miliknya publik, sudah domainnya domain publik, nggak ada yang saya ubah sebetulnya," tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Buni itu pun mengungkapkan fakta mengejutkan tentang siapa pelaku sebenarnya yang mengedit video Ahok.

Ia mengatakan, yang mengedit video Ahok merupakan Tim Cyber Prabowo Subianto.

"Yang memotong itu, itu saya ingat 2019, itu tim cybernya Pak Prabowo. Itu dia yang memotong sebetulnya, yang memotong menjadi 30 detik itu," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x