Presiden Jokowi Umumkan Cabut Izin Perusahaan Tambang, Mineral, dan Hutan, Netizen: Tolong Diawasi

- 6 Januari 2022, 16:41 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan izin bagi perusahaan Mineral, Pertambangan, Batu Bara, Kehutanan, dan Perkebunan.
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan izin bagi perusahaan Mineral, Pertambangan, Batu Bara, Kehutanan, dan Perkebunan. /Foto: Antara/ HO-Biro Pers Kesekretariatan Presiden//

Dalam cuitan selanjutnya Presiden menjelaskan, Pemerintah akan terus memberikan kemudahan izin usaha, tetapi jika disalahgunakan akan dicabut.

Selain itu, pemerintah juga memberi kesempatan kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial kegamaan produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman untuk ikut mengelola.

Netizen menyambut baik pengumuman Presiden. Namun, mereka meminta pengawasan yang ketat. Jangan sampai dicabut izin, tapi dibiarkan tetap berjalan.

"Tapi harus diawasi terus, Pak Dhe. Jangan sampai minim pengawasannya. Akibatnya, mereke mengelola lagi dengan diam-diam," ucap @jogman86.

Baca Juga: Sebabkan Banjir Bandang, Polisi Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sarolangun, Jambi

"Tolong diawasi praktiknya. Jangan sampai di kertas dicabut izin, di lapangan lanjut teruss ...," ungkap @rambutan1970.

Seorang netizen mengusulkan, wewenang dikembalikan kepada Pemerintah Daerah agar mereka bisa langsung melakukan tindakan tegas.

"Masih banyak tambang-tambang ilegal, Pak. Tolong wewenang kembalikan lagi ke Pemerinta Daerah, karena Pemda tidak bisa menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan," kata @rhmtidiot. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x