Sebelumnya, cuitan dari Ferdinand Hutahaean itu memunculkan tagar 'TangkapFerdinand' dan menjadi trending di Twitter.
Baca Juga: Laporan Diterima, Polri Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Berpotensi Timbulkan Keonaran
Ferdinand pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Haris Pertama dan sudah terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/BareskrimPolri pada Rabu, 5 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean pun sudah membuat video klarifikasi dan menghapus cuitannya tersebut.
Menurut Ferdinand dalam klarifikasinya menyebutkan bahwa cuitannya tersebut hanya dialog imajiner yang tidak ditujukan kepada kelompok tertenu.***