Habib Bahar Ditahan, Hilmi Firdausi ke Kapolri: Mohon Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Tebang Pilih

- 4 Januari 2022, 21:03 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi meminta ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam proses penegakkan hukum.
Ustadz Hilmi Firdausi meminta ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam proses penegakkan hukum. /Instagram/@hilmi.firdausi

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendakwah Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin, 3 Desember 2022.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks atas ceramah yang pernah disampaikannya.

Sementara itu, Polda Jabar mengungkapkan alasan penahanan Habib Bahar dikarenakan yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: Habib Bahar Minta Umat Terus Berjuang Jika Dirinya Ditahan, Luqman Hakim: Tidak Usah Bawa-bawa Islam dan Ulama

Penahanan Habib Bahar itu menimbulkan banyak pertanyaan bagi sejumlah pihak yang dinilai terjadi proses tebang pilih dalam penegakan hukum. Salah satunya ditemukan oleh Aktivis Dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi.

Ustadz Hilmi Firdausi menyampaikan pesan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat menegakan hukum tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

Hal itu diungkapkan oleh Ustadz Hilmi Firdausi melaui cuitan di akun Twitter @Hilmi28 pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Jabar Temukan Dua Barang Bukti, Habib Bahar Resmi Tersangka dan Ditahan

"Dear Pak @ListyoSigitP, mhn penegakan hukum dilakukan tnp pandang bulu & tebang pilih," tulisnya.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x