SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian sejak Senin, 3 Januari 2022 kemarin.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman, penahanan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang sah oleh penyidik.
Ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pun menimbulkan polemik di media sosial.
Salah satu tokoh yang ikut mengomentari penahanan Habib Bahar bin Smith adalah Aktivis Nicho Silalahi.
Meski tidak terang-terangan menyinggung kasus ini, Nicho Silalahi menilai kompeni sering kali menahan orang-orang yang lantang menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan.
"Salah benar urusan nanti yang penting Tahan dulu, begitulah kelakuan kompeni terhadap orang² yang lantang menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan," kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Selasa, 4 Januari 2022.