Panitia Formula E Jakarta Akan Audiensi dengan KPK, Ferdinand Hutahaean: Harus Menolak Upaya Pertemuan Ini

- 29 November 2021, 08:53 WIB
Ferdinand Hutahaean mengingatkan KPK untuk menolak rencana Panitia Formula E beraudiensi.
Ferdinand Hutahaean mengingatkan KPK untuk menolak rencana Panitia Formula E beraudiensi. /Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Panitia Formula E Jakarta dikabarkan akan beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Audiensi Panitia Formula E Jakarta dengan KPK disebut-sebut guna mencegah potensi terhadap penggunaan anggaran.

Munculnya kabar audiensi Panitia Formula E Jakarta dengan KPK itu ditanggapi oleh mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Jokowi Penentu Lokasi, Guntur Romli: Ada Drama di Balap Formula E, Makin Kacau

Ferdinand Hutahaean meminta KPK untuk menolak upaya pertemuan dengan Panitia Formula E.

Pasalnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan dalam kode etik, pimpinan KPK diatur tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak yang sedang dalam pemeriksaan oleh Lembaga Antirasuah tersebut.

Hal itu diungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Senin, 29 November 2021.

"KPK harus menolak upaya pertemuan ini karena pimpinan KPK diatur kode etik tidak boleh bertemu dgn pihak2 yg sedang diperiksa oleh @KPK_RI," tulis Ferdinand, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean2, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Dompleng Jokowi dalam Penentuan Lokasi Balap Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Benar-benar Ngawur dan Konyol

Menurut Ferdinand, pihak-pihak yang dipanggil oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E dapat menjelaskannya ke penyidik tanpa perlu audiensi.

Dia mengatakan Panitia Formula E tidak perlu mencampuri urusan yang menjadi pekerjaan KPK.
 
"Silahkan soal Formula E ini dijelaskan pihak2 yg dipanggil oleh KPK ke Penyidik. Jgn mencampuri kerjaan KPK…!" ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E untuk diperiksa KPK terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Anies Baswedan Tolak Pernyataan Ketua IMI Jokowi Penentu Lokasi Balap Formula E, Masa Urusan Presiden

Sebelumnya, Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) menyebutkan Panitia Formula E akan beraudiensi dengan KPK guna mencegah potensi korupsi terhadap anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni saat jumpa pers terkait Formula E di Gedung Blackstone, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 November 2021.

"Kami akan meminta pendampingan dari KPK dalam pelaksanaan Formula E. Hal ini diperlukan untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking," kata Sahroni, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin, 29 November 2021.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x