SEPUTARTANGSEL.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 November 2021 kemarin terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Pengakuannya bertemu Rasulullah SAW itu disampaikan Haikal Hassan ketika dirinya menghadiri pemakaman lima anggota laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Haikal Hassan oleh Polda Metro Jaya itu berawal dari laporan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.
Laporan Husin Shihab kepada Polda Metro Jaya tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai bahwa laporan yang diajukan Husin Shihab kepada Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRSC) itu aneh.
Pasalnya menurut Refly Harun, pengakuan Haikal Hassan tidak salah. Dia mengatakan, yang bermasalah adalah orang yang melaporkan.
"Tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi. Tapi kalau ditanya buktinya, itu yang bermasalah. Yang bermasalah itu adalah orang yang melaporkan dan membuat mimpi ini harus diperiksa," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 27 November 2021.