PTUN Jakarta Tolak Gugatan Partai Demokrat KLB, AHY: Moeldoko Tak Akan Berhenti Sampai Keinginannya Tercapai

- 25 November 2021, 19:27 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Keputusan PTUN Jakarta yang tolak gugatan Partai Demokrat KLB bukti kemenangan rakyat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Keputusan PTUN Jakarta yang tolak gugatan Partai Demokrat KLB bukti kemenangan rakyat /Dok. Demokrat.

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan kelompok kongres luar biasa (KLB) pada 24 November 2021.

Menurut AHY keputusan tersebut sebagai kemenangan demokrasi dan rakyat. Hal tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Agus Yudhoyono pada Rabu, 24 November 2021.

Keputusan PTUN Jakarta memperkuat putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima uji materiil AD/ART Partai Demokrat yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Bagi kami keputusan hukum ini memberi pesan hangat bagi demokrasi kita sebagai tanda kemenangan bagi rakyat," ujar AHY.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku 2 Tahun ke Depan, Refly Harun: MK Tak Konsisten

AHY juga mengungkapkan bahwa Moeldoko telah berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan sempat diberi peringatan oleh seniornya di TNI. Peringatan tersebut mengatakan bahwa Moeldoko akan melakukan segala cara untuk merebut kepemimpinan Partai Demokrat.

"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai," kata AHY.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x