"Mohon tetap tegak menjadi pelita umat agar tidak tersesat dalam bayangan. Kawal terus proposal revisi Permendikbudristek 30 tahun 2021," cuit akun @wisnu_doang.
Meskipun demikian, beberapa netizen menyingsikan polemik berakhir begitu saja. Mereka menilai akan selalu ada polemik yang menyudutkan umat Islam.
Baca Juga: MUI Jakarta Akan Bentuk Cyber Army, KH Cholil Nafis Klarifikasi: Jangan Jadi Buzzer
"Jika penguasa masih memelihara buzzerRp, akan terus ada masalah, menaikkan masalah, muncul masalah. Yang penting jalan mereka dengan bisnis yang aman dan nyaman," tulis akun @FirmanXperia.
"Ngarepin itu seperti mimpi, Kyai. Memang pihak sana selalu bikin gaduh, bikin api biar secepatnya ke mana-mana," komentar akun @Zuhud_Dunia.***