Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus KKN, Ketum ProDEM: Perusak Negara

- 18 November 2021, 08:51 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus KKN
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus KKN /Foto /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh Aktivis ProDEM.

Bukan hanya Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir diduga terlibat bisnis proyek pengadaan tes PCR Covid-19 melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca Juga: Pemerintah Akan Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Luhut: Saya Mengajak Untuk Tidak Egois dan Berbesar Hati

Terkait dilaporkannya Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi, Ketua Umum ProDEM Iwan Sumule menilai bahwa para penguasa sekaligus pengusaha atau PengPeng adalah perusak negara.

Menurutnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir yang diduga terlibat dalam bisnis PCR telah membuat KKN di Indonesia tumbuh subur di tengah masa paceklik.

"Perusak negara itu "PengPeng", jadi Penguasa jadi Pengusaha pula," kata Iwan Sumule, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @KetumProDEMnew pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Selain Luhut dan Erick Thohir, Ada Pebisnis PCR Lain, Said Didu: Masalahnya Wajib PCR, Rakyat Bayar ke Swasta

"PengPeng membuat KKN tumbuh subur, meski dimasa paceklik," sambungnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x