SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Demokrat versi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menang usai judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko melalui kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ditolaknya gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Andi mengatakan, ditolaknya gugatan kubu Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra adalah karena MA tak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan. Menurutnya, AD/ART partai tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan.
Sontak, hal ini pun tuai beragam komentar dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali tokoh Papua, Christ Wamea.
Melalui akun Twitter pribadinya, Christ Wamea menyebut bahwa sikap Yusril Ihza Mahendra memalukan.
Pasalnya, sikap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dinilainya sok lebih memahami hukum.
"Memalukan, Yusril sok lbh paham hukum," kata Christ Wamea, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Rabu, 10 November 2021.