SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan membahas dugaan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Jenderal Andika Perkasa di Papua.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus tokoh dari Papua, Natalius Pigai, menilai DPR telah bertindak sebagai alat legitimasi teror yang dilakukan oleh negara kepada rakyat.
Natalius Pigai mengungkapkan hal tersebut melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Jumat, 5 November 2021.
Menurut Natalius Pigai, pemimpin di Indonesia selalu memelihara penjahat.
"Pemimpin selalu pelihara penjahat dan legislatif bertindak sebagai alat legitimasi teror-teror yg dilakukan negara (state terrorizing) ke rakyat," kata Natalius Pigai yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @NataliusPigai2 pada Sabtu, 6 November 2021.
Selain itu, Natalius Pigai mengungkapkan bahwa Presiden mencitrakan dirinya seperti malaikat penyelamat demokrasi, HAM, dan keadilan ketika berada di forum dunia.
"Tetapi di dunia, Presiden berlagak malaikat penyelamat demokrasi, HAM, Keadilan. Paradoks," kata Natalius Pigai.