POPULER HARI INI: Beda Mahfud dan Kiai Cholil Soal Pinjol Ilegal Hingga Fahri Disentil Gus Umar Soal Ataturk

- 21 Oktober 2021, 12:52 WIB
Mahfud MD meminta nasabah pinjol ilegal tidak membayar utang, tetapi KH Cholil Nafis tidak setuju dan menyarankan bayar pokoknya saja.
Mahfud MD meminta nasabah pinjol ilegal tidak membayar utang, tetapi KH Cholil Nafis tidak setuju dan menyarankan bayar pokoknya saja. /Foto: Instagram @mohmahfudmd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, Selasa 19 Oktober 2021.

Dalam keterangannya, Mahfud MD meminta nasabah pinjol ilegal tidak usah membayar utang. Jika dari pihak yang memberikan pinjaman tidak terima dan meneror, korban dapat melaporkannya ke Polisi terdekat.

Tidak hanya itu, Mahfud MD menegaskan, yang dapat berkembang adalah pinjol yang sudah sah dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Solusi Bebas dari Jeratan Pinjol, Simak Penjelasannya

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Rabu, 20 Oktober 2021 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal Tidak Bayar Utang, KH Cholil Nafis: Bayar Pokoknya Saja

“Kepada mereka yang sudah terlanjur berutang dan menjadi korban, jangan membayar,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Resmi Diberantas dan Dihentikan, Mahfud MD: yang Sudah Terlanjur Jadi Korban Jangan Membayar

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x