Yan Harahap ke Yusril: Curiga Jadi Pengacara Moeldoko untuk Lindungi Tambang Miliknya yang Belum Berizin

- 30 September 2021, 16:55 WIB
Yusril Ihza Mahendra dicurigai memiliki usaha tambang yang belum memiliki izin operasi
Yusril Ihza Mahendra dicurigai memiliki usaha tambang yang belum memiliki izin operasi /Foto: Antara/Ricky Prayoga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Konflik dualisme Partai Demokrat tak kunjung usai. Terlebih setelah Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.

Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum Moeldoko guna mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) agar dilakukannya uji formil dan materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Yusril Ihza Mahendra pun panen banyak kritik dari sejumlah tokoh, terutama mereka yang mendukung kepemimpinan AHY di Partai Demokrat. Salah satunya adalah Yan Harahap.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Sia-sia, Christ Wamea ke Yusril: Karena Duit Rp100 Miliar, Akal Hilang

Melalui akun Twitter pribadinya, Yan Harahap mengungkapkan kecurigaannya terhadap keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dalam konflik partainya.

Yan Harahap mengungkapkan, bersedianya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko karena memiliki kepentingan, yakni untuk melindungi izin tambangnya yang disebut-sebut belum memiki izin.

"⁦@irwan_fecho⁩ Curiga, ⁦@Yusrilihza_Mhd⁩ Jadi Pengacara Kubu Moeldoko karena Ingin Lindungi Tambang Miliknya di IKN yang Belum Kantongi Izin," tulis Yan Harahap, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Benny Harman: Ada yang Aneh

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat yang lain, Irwan Fecho.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x