SEPUTARTANGSEL.COM – Bilangan berpangkat didefinisikan sebagai perkalian berulang suatu bilangan sebanyak pangkat yang tertulis. Pangkat biasanya dipelajari bersamaan dengan akar pangkat.
Ada dua bilangan berpangkat yang dipelajari siswa kelas 5 dan 6 SD, yaitu pangkat dua dan tiga.
Bilangan dipangkatkan 3 artinya perkalian berulang bilangan yang dimaksud sebanyak 3 kali. Sementara akar pangkat 3 adalah kebalikannya.
Baca Juga: Cara Membuat Tabel Distribusi Frekuensi pada Matematika dan Contohnya
Perhatikan uraian berikut.
2 pangkat 3 = 23 = 2 x 2 x 2 = 8
Akar pangkat 3 dari 8 adalah 2 atau dituliskan seperti gambar.