SEPUTARTANGSEL.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diselenggarakan secara bertahap karena mengingat banyaknya peserta yang mengikuti.
Salah satunya guru honorer yang sudah tua dan mempunyai pengalaman yang cukup lama.
Masyarakat sangat menyayangkan terkait guru honorer yang sudah mengabdi lama namun tetap harus mengikuti tes PPPK ini, seharusnya dengan pengalaman itu tidak perlu diragukan lagi.
Baca Juga: Beda dengan CPNS, Ini Daftar Passing Grade PPPK Guru Tahun 2021
Keluh kesah dari para peserta PPPK membuat masyarakat tersentuh dan kasihan dengan perjuangan mereka. Mengingat umur bahkan jarak, agar bisa naik pangkat dari tes PPPK ini.
Kebijakan ini sangat ditentang juga oleh masyarakat, karena merasa tidak adil. Mengajar dalam waktu sampai berpuluh tahun bukanlah waktu yang sebentar.
Bahkan, Sebagian dari mereka ada yang tidak lolos dalam tahap seleksi PPPK ini karena tidak mencapai Passing Grade (PG) yang telah ditetapkan dan sedang diperbincangkan tentang rasa keadilan dalam perjuangan peserta PPPK yang telah mengajar bertahun-tahun.
Baca Juga: BKN Segera Gelar SKD CPNS dan PPPK di Bulan September, Simak Syarat Terbarunya
Karena hal ini, masyakarat ikut membela guru honorer dan berharap pemerintah bisa melihat para perjuangan guru honorer yang sudah tua dan yang sudah mengabdi dalam waktu lama di Twitter.