Banyak dari mereka yang curiga bahwa Jokowi masih memiliki kepentingan terhadap kekuasaan.
"Mungkin KEPENTINGANNYA masih banyak bang .. heheeh," ujar akun @morphogofficial.
"Masih banyak PRnya Gus, mindahkan asset ke tangan Aseng," kata akun @KETAPANG_BORNEO.
Sebagai informasi, wacana Amandemen UUD NRI 1945 ini kembali digaungkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Eks Ketua MK: Memang Perlu Evaluasi Menyeluruh
Wacana tersebut dicurigai publik sebagai agenda politik untuk menambah masa jabatan presiden.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, Amandemen UUD NRI 1945 rencananya akan dilakukan terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai landasan negara menuju Indonesia Emas 2045, serta bebas dari kepentingan politik praktis.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa inisiatif pengadaan PPHN telah diusulkan sejak tahun 2009 lalu.***