SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan aktivis sosial Tionghoa, Lieus Sungkharisma yang mendesak pemerintah untuk membebaskan Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Melalui cuitan di akun Twitternya, Ferdinand mengatakan bahwa Lieus tidak paham tentang aturan pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Lieus tdk paham aturan Pemisahan Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif," cuit Ferdinand, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga: Dokter Eva Ikut Soroti Penangkapan Pendukung HRS: Acara Kerumunan Pejabat Bebas Saja
Menurut Ferdinand, kekuasaan peradilan tersebut ada pada domain Kehakiman bukan pemerintah.
"Kekuasaan peradilan itu ada pada Kehakiman bkn pd pemerintah," ucap Ferdinand.
"Mgkn bagi dia, mulut asal ngoceh yg penting terlihat kritis. Tak malu meski bodoh diumbar. Jgn2 blm gosok gigi habis ngunyah babi panggang," lanjutnya.